Ketika
penulis mendapatkan tugas sebagai Direktur Pasca Sarjana IAIN Sunan Kalijaga
pada tahun 2002, konsep integrasi dan interkoneksi menjadi wacana yang aktual
bagi kalangan akademisi di IAIN Sunan Kalijaga. Sebagai direktur ketika itu,
maka penulis meresponnya dengan mengubah/menambah kurikulum yang ada, dengan
menambah tiga mata kuliah yang dipandang sangat penting waktu itu, yaitu 1)
metodologi penelitian filsafat, agama dan sosial, 2) agama, filsafat dan sains,
dan 3) isu-isu global. Mata kuliah tersebut diajarkan dengan pendekatan
intregratif dan interkonektif.
Ketiga
mata kuliah ini menjadi bagian utama untuk melakukan integrasi dan interkoneksi
yang dimulai dengan menata metodologinya terlebih dahulu, dengan menyatukan
mata kuliah metodologi penelitian filsafat, agama dan sosial, yang diajarkan
oleh masing-masing ahli di bidangnya, dengan harapan integrasi dan interkoneksi
itu bisa dikembangkan dengan landasan metodologi yang mantap. Pada hakikatnya
konsep integrasi dan interkoneksi harus dimulai dari integrasi dan interkoneksi
metodologinya. Tanpa dasar metodologi yang kuat, maka integrasi dan
interkoneksi hanya akan menjadi hal mengawang-awang, tidak jelas dan tidak
pernah bisa membumi.
Kemudian
mata kuliah agama, budaya dan sains diajarkan dengan tujuan untuk melihat
sesuatu masalah dari pendekatan lintas agama, budaya dan sains, sehingga
integrasi dan interkoneksi dengan sendirinya akan terbentuk dan terbawa dalam
melihat setiap masalah kehidupan dan kemanusiaan. Matakuliah ini sangat
penting, karena mata kuliah ini diharapkan dapat mengembangkan paradigma
integrasi dan interkoneksi melalui pembentukan tradisi akademik yang berdimensi
lintas agama, lintas budaya dan lintas sains, dan ini menjadi tuntutan menjawab
problematika kontemporer yang tidak bisa didekati hanya dengan pendekatan
tunggal keilmuan. Masalah kemiskinan, kesejahteraan dan perdamian tidak bisa
dipecahkan dengan pendekatan tunggal, baik ekonomi semata-mata, demikian juga
pendekatan tunggal sosial, politik, budaya mau pun agama.
Selanjutnya
mata kuliah isu-isu global ditambahkan sebagai aktualisasi paradigma integrasi
dan interkoneksi secara praksis untuk memahami, mendalami dan menganalisis
problematika global sebagai fenomena aktual masa kini yang sudah merupakan
fenomena global, yang mau tidak mau, pendekatan integrasi dan interkoneksi itu
mutlak dipergunakan. Tanpa integrasi dan interkoneksi keilmuan, kita tidak
mungkin dapat memahami dan memecahkan masalah-masalah global. Penulis sendiri
waktu itu mengajar aspek budaya dalam sains dan agama, bersama dengan Prof Amin
Abdulah aspek agama dan Prof Choiril Anwar dari Universitas Gadjah Mada aspek
sains, dan penulis pada aspek kebudayaan.
FILSAFAT
ISLAM SEBAGAI METODA
Menurut
pandangan penulis, filsafat Islam mempunyai potensi aktual untuk
mengintegrasikan dan menginterkoneksikan studi-studi keislaman secara praksis.
Tanpa dasar filsafat Islam, rasanya sulit untuk dapat mengintegrasikan dan
menginterkoneksikan ilmu-ilmu keislaman. Dalam tahap ini, filsafat Islam harus
diletakkan sebagai metodologi berpikir, bukan diletakkan pada kajian
tokoh-tokohnya dan pemikirannya saja, atau hanya fokus pada tema-tema filsafat
saja serta periodisasinya.
Pada
hakikatnya setiap studi keislaman, selalu mempunyai dasar filsafatnya
sendiri-sendiri. Dalam sejarah perkembangan ilmu, filsafat adalah induk dari
setiap ilmu pengetahuan. Karena itu setiap cabang ilmu sesungguhnya mempunyai
landasan filsafatnya sendiri sendiri. Ilmu hukum dengan filsafat hukumnya,
demikian juga filsafat eknonomi untuk ilmu ekonomi, fisafat politik untuk ilmu
politik, juga arsitektur dengan filsafat arsitekturnya dan seterusnya.
Filsafat
Islam sebagai metoda, akan mengintegrasikan dan menginterkoneksikan studi-studi
keislaman dalam suatu world view yang multidimensional. Dalam buku “Filsafat
Islam Sunah Nabi Dalam Berpikir” penulis menyusun cara berpikir Islam yang
dikonstruk dari tradisi berpikir Nabi sendiri dalam menjawab berbagai kasus.
Dalam sejarah kenabian, terlihat bahwa para nabi dalam menjawab suatu
masalah,tidak selamanya bergantung pada wahyu. Demikina juga yang dialami nabi
Muhammad Saw., terutama dalam tradisi berpikir beliau sebelum usia empat puluh
tahun, atau sebelum beliau menerima wahyu, sedangkan setelah usia empat puluh
tahun itu berada dalam konstruksi dialektik antara aqal dan wahyu. Alquran 62:2
dijelaskan yang artinya sebagai berikut : “Dia (Allah) yang mengutus di antara
orang-orang ummi, seorang Rasul dari kalangan mereka, yang menjelaskan kepada
mereka ayat-ayatNya, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan
hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya adalah dalam kesesatan yang nyata”.
Dalam
pandangan penulis seorang Rasul itu mengajarkan Kitab yaitu turunnya wahyu yang
diterima dari Tuhannya yang terjadi secara bertahap sesuai dengan tahapan kehidupan.
Sedangkan hikmah, bisa diartikan sebagai penjelasan dan penjabaran yang bisa
dimengerti umatnya tentang hakikat kebenaran wahyu yang diterimanya. Dalam
kenabian Muhammad Saw., ada yang menyebut hikmah sebagai al hadits. Hikmah juga
bisa diartikan sebagai pengetahuan yang mendalam, suatu kearifan yang terdapat
di balik realitas, kejadian dan peristiwa. Dalam ungkapan sehari-hari, ketika
seseorang dalam kehidupannya menghadapi suatu kejadian, peristiwa, musibah atau
ujian, seringkali dikatakan untuk bisa mengambil hikmahnya.
Karena
itu, hikmah bisa diartikan sebagai pengetahuan yang mendalam, suatu kearifan
yang diperoleh dari balik pemahaman terhadap realitas, suatu wisdom yang lahir
dari pemikiran seseorang yang mendalam dalam perjalanan hidupnya. Dengan kata
lain, maka hikmah sesungguhnya dapat diartikan sebagai pengetahuan filsafat,
yaitu pencapaian atas kebenaran melalui pemikiran radikal terhadap realitas.
Dalam konteks kerasulan yang tugasnya mengajarkan kitab dan hikmah, maka
pengajaran tentang hikmah ini bisa dipahami sebagai filsafat, karena seorang
rasul dalam sejarahnya juga pengajar tentang hakikat kehidupan dan makna hidup
bagi manusia, yang sebenarnya menjadi inti dari flsafat.
Alquran
2:269 dijelaskan yang artinya “ Allah anugerahkan hikmah kepada siapa yang
dikehendakiNya dan barang siapa yang medapatkannya, ia benar-benar telah
dianugerahi suatu kebaikan yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah
(ulul albab) yang dapat mengerti”. Dalam konteks ini, maka seorang nabi adalah
juga seorang yang mendapat pengetahuan hikmah, yang menjadi inti dari filsafat.
Seorang nabi juga bisa disebut seorang filosuf sebagai pengajar himah atau
filsafat yaitu pengajar hakikat kebenaran segala sesuatu dalam hidup dan
menjalaninya.
Untuk
mampu mengajarkan kitab yang dikembangkan dalamsuatu hikmah, maka seorang nabi
pastinya mempunyai suatu model berpikir tertentu yang memungkinkannya menembus
realitas dan menemukan hakikat kebenaran di balik realitas atau kejadian. Model
berpikir tersebut dipakai untuk memahami dan mendalami kebenaran melalui
integrasi “aql” dan “qalb”.
Dalam
Alquran 22: 46 menjelaskan yang artinya “maka tidak pernahkah mereka berjalan
di muka bumi, sehingga hati mereka dapat memahami, telinga dapat mendengar?
Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang ada di
dalam dada”.
Selanjutnya
dalam Alquran 33 : 21 dijelaskan yang artinya “sungguh pada diri Rasulullah itu
teladan yang baik bagi kamu, bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan pada
hari kemudian, serta mereka banyak mengingat Allah. Keteladanan nabi yang utama
bagi penulis bukanlah pada perbuatannya, seperti cara makan dan memelihara
jenggot saja, tetapi keteladanan beliau pada pemikirannya, karena perbuatan
adalah tindak lanjut dari pemikiran, pemikiran adalah ibu kandung perbuatan.
Bahkan dalam prinsip etika, perbuatan yang tidak disertai pemikiran adalah
pemikiran yang tidak disadari, maka perbuatan itu tidak termasuk ranah etika,
seperti perbuatan orang yang kehilangan akal sehatnya atau perbuatan orang
gila.
Paradigma
integratif dan interkonektif sesungguhnya dapat dimungkinkan dengan
integrasinya “aql” dan “qalb” sebagai suatu metoda berpikir untuk memahami
realitas. Pendekatan integratif adalah pendekatan ulul’albab yang secara jelas
digambarkan Alquran 3: 190-191 yang artinya sebagai berikut : “sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang adalah
tanda-tanda bagi ulul albab, yaitu mereka yang mengingat (zikir/qalb) tentang
Allah dalam keadaan berdiri, duduk, berbaring dan memikirkan (aql, rasio)
tentang penciptaan langit dan bumi ; ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan
semua ini dengan sia-sia ; Mahasuci Engkau, maka hindarkanlah kami dari siksaan
neraka.
Penjelasan
Alquran di atas bisa dimengerti akan adanya proses rasional transcendental di
mana 1) mengingat (zikir pada kekuasaan Allah) mendahului 2) berpikir untuk
memahami dan mendalami semua ciptaanNya di langit dan di bumi,3) dan mencapai
proses transendensi dengan 4) kesadaran tidak akan menyia-nyiakan semua
ciptaanNya dan aktualitas perbuatan yang terhindar dari siksaan neraka. Ini
menjadi metoda berpikir integratif dan interkonektif yang berada dalam jalan
hidup seseorang untuk selalu mensyukuri dan menghindari siksaan neraka.
Karena
itu, bagi penulis makna surat al fatihah yang dibaca setiap kali oleh seorang
muslim ketika menjalankan solat, terutama saat membaca Alquran 1: 6-7 yang
dijelaskan artinya : “tunjukkan kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang
yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan mereka yang dimurkai dan
bukan pula mereka yang tersesat. Maka jalan lurus itu dapat dimengerti sebagai
metoda berpikir yang secara konsisten dan lurus, kemudian diaktualisasikan
dalam perbuatan yang memberikan manfaat bagi kehidupan bersama, akan menjadi
nikmat, bukan laknat apalagi tersesat.
Filsafat
Islam sebagai metoda berpikir menjadi dasar bagi peradigma integrative
interkonektif, yang secara sistemik menyatukan antara aql, qalb, wahyu dan
realitas menjadi suatu metodologi berpikir yang bersifat rasional
transcendental, dan selalu berdimensi majemuk. Karena itu, filsafat Islam
sebagai metode berpikir seperti yang dijelaskan di atas, akan menjadi dasar
dalam merumuskan filsafat dalam studi-studi keislaman. Dalam kaitan ini, maka
seharusnya dalam setiap fakultas diajarkan filsafat Islam sesuai dengan bidang
kajiannya masing masing, seperti filsafat hukum Islam di fakultas syari’ah,
filsafat pendidikan Islam di fakultas tarbiyah, filsafat dakwah Islam di
fakultas dakwah, filsafat eknonomi Islam di fakultas ekonomi dan bisnis dan
seterusnya.
INTEGRASI
DAN INTERKONEKSI SEBAGAI METODOLOGI DALAM STUDI KEISLAMAN
Dalam
sebuah forum dialog di TVRI Yogyakarta, penulis selaku rektor UIN Sunan
Kalijaga ditanya oleh seorang pemirsa, bahwa berubahnya IAIN menjadi UIN adalah
suatu pendangkalan ilmu agama. Pertanyaan mereka itu didasarkan pada fenomena
bahwa penguasaan ilmu agama pada alumni UIN lebih rendah daripada alumni IAIN
dulu. Pertanyaan itu juga pernah menjadi perdebatan yang panjang di kalangan
akademisi IAIN ketika kita akan berubah menjadi UIN.
Di
samping itu, pandangan bahwa ilmu keislaman adalah ilmu agama masih tetap kuat
di kalangan masyarakat Islam sendiri, sehingga ilmu keislaman bagi mereka
adalah ilmu-ilmu agama seperti yang ada di IAIN dulu, yaitu ushuluddin, dakwah,
syariah, adab dan terbiyah. Sedangkan ilmu-ilmu di luar studi agama adalah
bukan ilmu keislaman. Dengan kata lain, mereka sebenarnya masih berpandangan
bahwa Islam adalah agama, bukan kebudayaan, sehinga sains dan teknologi sebagai
bagian dari kebudayaan, tidaklah termasuk kajian keislaman.
Karena
itu, paradigm integratif dan interkonektif menjadi sangat penting dan
fundamental dalam merumuskan kajian-kajian keislaman, di mana posisi Islam
sebagai nilai-nilai yang mendasar dan mengikat setiap kajian keislaman yang ada
dalam berbagai aspek kebudayaan, baik kebudayaan sebagai sistem nilai, produk
maupun eksistensi manusia dalam perjalanan hidupnya yang kompleks.
Dalam
pandangan penulis, yang paling sulit dilakukan dalam usaha melakukan integrasi
dan interkoneksi studi-studi keislaman adalah bagaimana merumuskan
metodologinya. Upaya integrasi dan interkoneksi yang banyak dilakukan sekarang
ini adalah mengintegrasikan dan menginterkoneksikan materi kajian dari studi
studi keislaman dalam kajian ilmu-ilmu umum atau sebaliknya, seperti
mengintegrasikan materi kajian kajian Islam, terutama Alquran dan Alhadits
diintegrasikan dan diinterkoneksikan dengan bidang kajian-kajian ilmu-ilmu
umum.
Konsep
pohon ilmu ilmu keislaman (Prof Imam Suprayogo) serta konsep jaring labah-labah
ilmu ilmu keislaman ( Prof Amin Abdullah) menurut pandangan penulis yang sempit
ini, rasanya belum sampai merumuskan pada metodologinya. Integrasi dan
interkoneksi model ini, seringkali diimplementasikan dengan melakukan integrasi
infrastruktur fisik dan non fisik, termasuk material dan bahan ajar dalam
pengembangan keilmuan dalam suatu konsep universitas.
Dalam
pandangan Islam, sebenarnya tidak mengenal dualisme pendidikan dan dikhotomi
keilmuan. Pendidikan harus dilakukan secara integratif, sehingga keragaman ilmu
bisa saling menyapa dan menyatu dalam memecahkan persoalan kemanusiaan yang
makin kompleks. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa masalah masalah
kemanusiaan, seperti kesejahteraan, kemiskinan, kebahagiaan, keamanan dan
perdamaian, tidaklah bisa dipecahkan dengan pendekatan tunggal keilmuan semata
mata. Karena itu, pendekatan integratif dan interkonektif adalah suatu
keniscayaan dalam kehidupan yang semakin global ini.
Jika
kita akan menempatkan integrasi dan interkoneksi sebagai suatu metodologi, maka
dalam setiap jenjang pendidikan di UIN Suka baik S1, S2 maupun S3nya, bagaimana
jabaran dalam kurikulumnya. Demikian juga halnya dalam berbagai fakultas yang
ada, bagaimana integrasi dan interkoneksi sebagai metodologi dapat
diimplementasi-kan dalam berbagai fakultas, sehingga sehingga masing-masing
keilmuan yang dikembangkan oleh setiap fakultas berada dalam ikatan metodologi
yang sama, yaitu integrasi dan interkoneksi.
Semoga
bermanfaat wallahu a’lamu bishshowab.
(Disampaikan
dalam rangka Seminar “Praksis Paradigma Integrasi Interkoneksi Ilmu dan
Transformasi Islamic Studies”, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Convention Hall, 22-23 Oktober 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar